PENYELESAIAN PENGAUDITAN DAN TANGGUNG JAWAB PASKA PENGAUDITAN
A. PENDAHULUAN
Setelah audit masing-masing siklus selesai dilaksanakan, tahap akhir dari proses audit adalah penyelesaian hasil audit. Inti dari proses penyelesaian audit adalah mengkompilasi keseluruhan hasil audit, melakukan evaluasi atas peristiwa ekonomi setelah tanggal neraca yang berpengaruh signifikan terhadap angka-angka yang disajikan dalam laporan keuangan atau yang berpengaruh signifikan terhadap kegiatan operasional perusahaan ke depan.
Peristiwa-peristiwa ekonomi yang signifikan tersebut harus dimasukkan dalam laporan hasil audit, untuk meningkatkan keandalan laporan keuangan yang akan digunakan sebagai rujukan utama keputusan bisnis pengguna laporan keuangan.
B. PEKERJAAN PENYELESAIAN AUDIT
- Menyempurnakan pekerjaan lapangan
- Melakukan reviu peristiwa kemudian.
- Melakukan reviu notulen rapat komisaris dan manajemen
- Melakukan reviu persamasalahan hukum, klaim pihak ketiga, dan asesmen akuntansi (LCA – Litigation, Claim, and Assessment)
- Meminta surat representasi manajemen (representation letter), untuk mendukung bukti-bukti audit tertentu yang memerlukan validasi serta jaminan keandalan informasi dari manajemen secara langsung.
- Melakukan prosedur analitis
- Melakukan evaluasi temuan audit, mencakup:
- Melakukan pengukuran tingkat materialitas salah saji dan risiko audit berdasarkan hasil kompilasi total temuan audit.
- Melakukan reviu terhadap teknis penyajian laporan keuangan.
- Merumuskan pendapat auditor dan menyusun draft laporan auditor.
- Melakukan reviu akhir serta penyempurnaan kertas kerja audit.
- Melakukan komunikasi tertulis dengan klien, mencakup:
- Komunikasi tentang pengendalian interen, untuk melaporkan termuan kelemahan SPI serta pengaruhnya terhadap kinerja operasional perusahaan, baik yang masih bersifat ringan atau yang sudah sampai pada tahap kelemahan material (material weaknesses).
- Komunikasi tertulis tentang pelaksanaan audit, untuk melaporkan berbagai hambatan yang terjadi selama proses audit serta berbagai usulan untuk mengatasinya.
Catatan:
Komunikasi tertulis dari auditor ke manajemen disebut dengan management letter, yang berfungsi untuk melaporkan berbagai hal yang penting untuk diketahui oleh manajemen, atau yang disebut dengan reportable conditions.
C. REVIUW PERISTIWA KEMUDIAN (SUBSEQUENT EVENTS)
- Dalam bidang audit, peristiwa kemudian diklasifikasi menjadi:
- Peristiwa kemudian (subsequent events) dan
- Periode peristiwa kemudian (subsequent events period).
- Peristiwa kemudian adalah peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca dan sebelum penerbitan laporan audit, serta berpengaruh material terhadap laporan keuangan atau kegiatan operasional perusahaan ke depan.
- Periode peristiwa kemudian adalah peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca sampai dengan tanggal akhir pekerjaan lapangan (field work) yang berpengaruh material terhadap laporan keuangan atau terhadap kegiatan operasional perusahaan ke depan. Tanggungjawab utama auditor adalah pada peristiwa kemudian yang terjadi di periode peristiwa kemudian (subsequent event period).
- Pekerjaan lapangan (field work) adalah pekerjaan pengumpulan dan pengujian bukti audit yang dilakukan di lokasi perusahaan yang sedang diaudit, oleh sebab itu tanggal laporan audit adalah tanggal akhir pekerjaan lapangan, bukan tanggal penerbitan laporan audit.
D. REVIEW NOTULEN RAPAT KOMISARIS DAN MANAJEMEN
Tujuan reviu notulen rapat komisaris dan manajemen adalah untuk mencermati kemungkinan adanya kebijakan-kibijakan penting yang diprakirakan berpengaruh material terhadap kegiatan operasional perusahaan ke depan, serta belum diungkapkan secara penuh dalam laporan keuangan. Tujuan reviu adalah untuk mendapatkan temuan yang penting untuk diungkap dalam laporan keuangan, agar pengguna laporan keuangan bisa membuat perencanaan dan keputusan investasi atau kredit dengan tepat.
Kebijakan-kebijakan penting tersebut misalnya tentang:
- Rencana pembukaan sejumlah cabang perusahaan
- Rencana ekspansi bisnis ke luar negeri
- Rencana penghentian produk tertentu yang selama ini diproduksi oleh perusahaan
- Rencana penutupan anak cabang perusahaan
- Rencana penjadwalan ulang pelunasan utang jangka panjang, dan seterusnya.
E. MELAKUKAN REVIU LCA (LITIGATION, CLAIM, AND ASSESSMENT)
LCA (Litigation, Claim, and Assessment) adalah permasalahan hukum (ligigation), tuntutan pihak ketiga yang belum masuk ke ranah hukum (claim), dan pengukuran nilai tuntutan yang dilaporkan dalam laporan keuangan (assessment). Reviu LCA ditujukan untuk menemukan permasalahan LCA yang belum diungkap secara penuh dalam laporan keuangan, dan oleh karenanya auditor perlu membuat usulan tambahan pengungkapan terhadap laporan keuangan.
- Mengingat auditor adalah bukan ahli hukum, maka audit atas persoalan LCA dilakukan melalui wawancara tertulis dengan pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap LCA
- Membuat surat konfirmasi LCA (letter of audit inquiry) ke kuasa hukum klien, dan
- Jika diperlukan meminta manajemen untuk membuat surat pernyataan manajemen tentang status LCA (representation letter).
F. SURAT REPRESENTASI MANAJEMEN (REPRESENTATION LETTER)
Surat representasi manajemen (representation letter), adalah surat pernyataan tertulis dari manajemen yang diminta oleh auditor untuk memperkuat bukti audit yang telah diperoleh oleh auditor.
G. PENGUJIAN ANALITIS
Dalam tahap penyelesaian audit, prosedur analitis ditujukan untuk mereview kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan, untuk memastikan ada tidaknya asersi manajemen dalam laporan keuangan yang tidak lazim atau tidak sesuai harapan.
Prinsip Pelaksanaan Prosedur Analitis
- Diterapkan pada area kritis yang teridentifikasi selama proses audit.
- Deterapkan pada laporan keuangan per audit.
H. EVALUASI TEMUAN AUDIT
Tujuan Evaluasi Temuan Audit
- Menentukan jenis opini auditor yang akan dikeluarkan (wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian, tidak wajar, atau menolak memberikan pendapat).
- Menentukan kesesuaian pelaksanaan audit dengan standar audit, yaitu Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) atau ISA (the International Standards on Auditing).
Prosedur Evaluasi Temuan Audit
- Membuat asesmen final materialitas dan risiko audit.
- Melakukan asesmen tentang kelangsungan hidup perusahaan.
- Melakukan review terhadap ketepatan pelaporan elemen-elemen dalam laporan keuangan.
- Merumuskan opini auditor.
- Membuat draft laporan auditor.
- Melakukan review akhir atas kertas kerja audit.
Comments
Post a Comment